Mahasiswa Bebas Narkoba untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa
Indonesia darurat narkoba! Sesuai survey, penyalahguna Narkotika pada tahun 2019 meningkat pada tahun 2021. Hal ini dapat disebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor geografis negara, faktor internal maupun eksternal.
Narkotika di golongkan menjadi 3. Efek Narkotika pada sistem syaraf pusat otak adalah depresan, stimulan dan halusinogen.
Mengapa banyak remaja yang terjerumus pada penyelahgunaan narkotika? Karena kebanyaakan dari mereka tidak punya ketahanan diri yang baik.
Apa itu ketahanan diri? Kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan dimensi: Assertiveness, Self Regulation, dan Reaching Out.
Narasumber : Sri Artanti Maryani, S.Sos - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur
Lihat juga blog teman : azzahrahnabilahuda blog
Komentar
Posting Komentar